You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas Pertamanan Jaktim Bersihkan Delapan Pohon Mati
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satgas Pertamanan Jaktim Bersihkan Batang Pohon Mati

Delapan batang pohon Beringin dan Tanjung yang sudah mati di Jalan Raden Inten, Duren Sawit dan Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Kamis (18/4), dibersihkan satgas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur.

Di Jalan Raden Inten ada enam pohon dan di Jalan Basuki Rahmat dua pohon

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan, batang pohon mati termakan usia ini dibersihkan hingga ke akarnya. Selanjutnya, di lokasi yang sama akan ditanam pohon baru sejenis.  

"Di Jalan Raden Inten ada enam pohon dan di Jalan Basuki Rahmat dua pohon. Seluruh batang pohonnya sudah kita bersihkan," kata Djauhar.

Kontingen Jaktim Raih Juara Umum Lomba Kemah Ramadan DKI 2024

Plt Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Randi Putra menambahkan, untuk membersihkan delapan batang pohon yang telah mati ini pihaknya mengerahkan sembilan anggota Satgas Hijau.

Menurut Randi, pembersihan dilakukan dengan memotong batang pohon menjadi beberapa bagian menggunakan gergaji mesin agar memudahkan pengangkutannya.

"Pekan depan kita akan tanam kembali pohon baru di lokasi yang sama. Sehingga keindahan kota dan lingkungan yang hijau, sejuk terus tercipta di Jakarta Timur,"ungkap Randi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1430 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1336 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1105 personFolmer